Kesbangpol

Ketua Bem Se-Kabupaten Brebes Mendapat Penguatan Ideologi Pacasila dan Pemantapan Semangat Bela Negara Dari Kesbangpol Brebes

Suata Pendidikan ( Brebes )

Bertempat di Aula Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, Ketua Bem Se-Kabupaten Mendapat Penguatan Ideologi Pancasila Dan Pemantapan Semangat Bela Negara.

Dihadiri 50 Peserta lebih dari Ketua Bem Universitas Muhadi Setiabudi Brebes Beserta 7 anggota, Ketua Bem STIE Widya Manggalia Brebes Beserta 7 Anggota, Ketua Bem STIKES Brebes Beserta 7 Anggota, Ketua Bem STAI Brebes Beserta 7 Anggota, Ketua Bem Universitas Peradaban Brebes Beserta 7 Aanggota dan Ketua Bem Universitas Muhammadiyah Brebes Beserta 7 Anggota. ( 16/10/2025 )

Baca Juga : https://suarapendidikan.beritalidik.com/resmi-dilantik-pengurus-pgri-cabang-sandubaya-siap-bersinergi-dan-kolaborasi/

Fungsi Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Brebes adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik, yang mencakup perumusan kebijakan, pembinaan ideologi dan kewaspadaan, serta fasilitasi kegiatan yang berkaitan dengan persatuan dan kesatuan bangsa.

Kesbangpol

Secara spesifik, fungsinya antara lain merumuskan kebijakan teknis, menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pelayanan publik bidang kesbangpol, serta memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tugas. Ucap Mochamad Sodiq, S.STP., M.Si Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Brebes.

Baca Kuga : https://suarapendidikan.beritalidik.com/siswa-smpn-2-kahuripan-melaju-ke-semifinal-osn-tingkat-nasional/

Mengundang Narasumber Komandan Distrik Militer (Dandim) Mayor Arm Aris Khaerudin, S.Ag, Kepala Staf Kodim 0713/Brebes, Kejari Brebes Eryana Ganda Nugraha, S.H., M.Hum, Ketua Pengadilan Brebes Erica Mardaleni, S.H., M.H, dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Brebes Mochamad Sodiq, S.STP., M.Si dan M Munawir Lasiyono Founder Forum Guru Besar Dan Dosen Brebes / Yayasan Rumah Cinta Brebes.

Fungsi mahasiswa mencakup peran sebagai agen perubahan (membawa gagasan baru dan menjadi pendorong kemajuan), Agen perubahan atau agent of change adalah individu atau kelompok yang menjadi pemicu dan penggerak perubahan, baik dalam organisasi maupun masyarakat, yang bertindak sebagai katalis, fasilitator, komunikator, dan role model untuk mendorong perubahan menuju tujuan yang diinginkan, kontrol sosial (mengawasi jalannya pemerintahan dan kebijakan publik), dan generasi penerus bangsa atau iron stock (mewakili harapan masa depan bangsa). Ucap M Munawir Lasiyono, S.T., M.T (Founder Forum Komunikasi Guru Besar Dan Dosen Putera Puteri Brebes / Yayasan Rumah Cinta Brebes). ( *** ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole