Setiap warga negara memiliki hak untuk memilih pekerjaannya baik itu di dalam maupun luar negeri., Negara memiliki tugas untuk memastikan warga negara mendapatkan pelayanan dan perlindungan yang terbaik untuk memperoleh hak tersebut, di setiap prosesnya. Termasuk utuk dapat nekerja di luar negeri.
Dikutip dari slawiraya.com, Fauzan Kepala lembaga pelatihan kerja ( LPK ) Amanah Citra Cemerlang (ACC) yang beralamat di Desa Pagedangan Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal, menyampaikan salah satu kendala tenaga kerja Indonesia saat bekerja diluar negeri adalah faktor bahasa.
“ Masih banyak kendala, terutama dalam penguasaan bahasa Negara tjuan tenaga kerja yang ingin bekerja di luar negeri “ Kata Fauzan.
Kendala pemahaman bahasa inilah yang dikemudian hari, dapat menimbulkan kesalahpahaman, dimana permasalahan kecil dapat menjadi permasalahan besar yang sebetulnya dapat dihindari.
Atas dasar itu, Fauzan kemudian membuka kelas pelatihan bahasa Korea dan bahasa Jepang.
Harapannya, tenaga kerja yang hendak bekerja di negara Korea dan Jepang mempunyai landasan bahasa yang mumpuni.
” Kami, di LPK ACC, memberikan pelatihan bahasa Korea dan bahasa Jepang sebagai bekal bagi TKI yang berangkat dengan tujuan negara tersebut ” Pungkas Fauzan ( ***)