Industri Kecil dan Menengah (IKM) memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia, Salah satu peran strategis IKM, adalah kemampuan abilitasnya dalam menyediakan lapangan kerja sebagai sumber penghasilan primer dan sekunder bagi sebagian rumah tangga di Indonesia.
Selain itu, IKM juga mengambil peran dalam pertumbuhan perekonomian daerah dan ekspor sektor nonmigas, serta turut mendukung operasional dari berbagai perusahaan besar melalui komponen dan suku cadang yang diproduksinya bagi perusahaan-perusahaan besar yang relevan.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita mencatat, sepanjang 2022, sektoR IKM. juga telah berkontribusi sebesar 21,37 persen dari total nilai output industri pengolahan.
Selama ini, IKM memiliki peran yang sangat penting dalam upaya penyerapan tenaga kerja dan pemerataan kesejahteraan. Sepanjang tahun 2022 pun, jumlah IKM sudah mencapai 4,4 juta unit usaha
Menurut Bank Dunia, UKM mewakili sekitar 90% bisnis dan lebih dari 50% lapangan kerja di seluruh dunia (Bank Dunia, 2021).
Sementara itu, Industri logam di Kabupaten Tegal, yang merupakan industri pengolahan memiliki karakteristik yang cukup menarik untuk diteliti, karena industri ini tersebar cukup merata. Meskipun paling banyak terdapat di Kecamatan Adiwerna dan Kecamatan Talang.
Dari berbagai sumber, diperoleh informasi para pelaku IKM berbasis logam, memiliki beberapa permasalahan, Pertama adalah keterbatasan modal kerja untuk pengembangan.
Meski Pemerintah melalui lembaga keuangan perbank – kan mengeluarkan kebijakan terkait Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) tetapi KUR ini memiliki keterbatasan akses nilai kreditnya.. Sebagian besar kendala ada pada masalah asset.
Nilai asset milik pengusaha IKM yang kecil, menjadi kan plafon pinjaman menjadi kecil. Para pelaku berharap nilai bantuan dapat ditambahi.
Masalah kedua adalah kesulitas bahan baku khususnya logam. Bahan baku sulit didapatkan sesuai permintaan, dan sering kali pelaku industri mendapat bahan baku dengan harga tinggi. Terdapat jenis kualitas bahan baku yaitu kualitas prime dan kualitas secondary.
Harapan pelaku IKM tentu mendapatkan bahan baku dengan kualitas baik dan harga terjangkau. Pada akhirnya bahan baku kualitas prime didapat dari custumer langsung, Sedangkan Bahan baku berkualitas dua dipakai untuk IKM yang membuat produk untuk after market.
Kesulitan bahan baku ini, berimbas pada harga bahan baku yang tersedia menjadi mahal. Mahalnya harga bahan baku ini, berimbas pada minimnya inovasi akibat alokasi biaya sudah habis untuk belana bahan baku.
Dengan bahan baku yang mahal, produk keluaran pelaku IKM ini menjadi kurang kompetitif Masalah pun muncul yaitu harga tinggi. Dengan harga tinggi menyebabkan inovasinya kurang karena biaya habis pada bahan baku saja sehingga produk yang dihasilkan kurang kompetitif.
Untuk mengatasi mahalnya harga bahan baku ini, suplai bahan baku dilakukan melalui koperasi. Koperasi memesan bahan baku kepada supplier, tetapi bahan baku yang didapatkan adalah sisa potongan industri otomotif. ( After market )
Bahan baku industri kecil yang diperoleh melalui sistem after market, memiliki kekurangan pada ukuran yang tidak bisa sesuai permintaan hal ini mengingat bahan baku industri, merupakan potongan potongan.
Masalah yang ketiga adalah sumber daya manusia.
Sumber daya manusia yang dibutuhkan adalah untuk operator,IKM, kualifikasinya adalah lululan SMK, sedangkan untuk level quality dan manajer dibutuhkan kualifikasi lulusan D3 atau Sarjana.
Lulusan SMK dari sekolah Favorit, yang pintar dan trampil sudah dipesan oleh perusahaan-perusahaan besar yang ada di JABABEKA.
Sehingga tenaga kerja IKM Kabupaten Tegal, mendapatkan lulusan dengan kemampuan menengah yang menyebabkan tertinggal atau harus tertatih, akibatnya perlu diberi pelatihan tersebih dahulu. Begitu juga untuk lulusan D3 dan S1, para lulusan masih berkeinginan mencari pengalaman di luar kota.
Guna mengatasi berbagai permasalahan tersebut, IKM Kabupaten Tegal, perlu kiranya membangun jaringan dan kolaborasi dengan pihak lain, termasuk lembaga riset dan perguruan tinggi. ( *** )
Artikel Opini ini ditulis oleh : M. Fajar Nurwildani