Bupati Tegal Umi Azizah meminta agar jangan sampai terjadi kekerasan di sekolah pendidikan Islam, terutama pondok pesantren.
Pernyataan ini disampaikan Umi saat menyaksikan penandatanganan naskah kerja sama pencegahan dan penanggulangan kekerasan perempuan dan anak di lingkungan pondok pesantren di Pendopo Amangkurat, Sabtu (22/10/2022) pagi.
Kerja sama antara Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Tegal dengan Polres Tegal ini menurut Umi merupakan langkah mitigasi atau pencegahan terhadap kerawanan kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan santri.
Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di beberapa pondok pesantren di Indonesia telah mencoreng nama pesantren. Sehingga ia berharap kasus tersebut tidak terjadi lagi.
“Kasus penganiayaan santri oleh santri ataupun pencabulan santriwati di Jawa Timur beberapa waktu lalu harus dijadikan pelajaran berharga bagi dunia pendidikan yang menerapkan pola pengasuhan pesantren. Untuk itu manajemen tata kelola atau pola asuh santri harus senantiasa dievaluasi, diperbaiki untuk memutus kasus kekerasan di pesantren,” kata Umi.
Ia menekankan kepada pengurus pesantren agar terus mengevaluasi tata kelola pengasuhan santri dengan cara menutup celah yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk berbuat tidak baik pada santriwati.
“Kita ingin menjadikan santri ini sebagai generasi yang toleran. Kalau masih kecil saja sudah diajarkan kekerasan, disuguhkan kekerasan atau mengalami kekerasan, tentunya ini akan bisa membawa sikap yang tidak baik,” ungkapnya.
Terlebih, menurut Umi, pola hubungan antara santri senior dan yunior dalam manajemen pengasuhan santri memerlukan adanya pengawasan berkala. Sebab, hal tersebut memiliki potensi terjadinya pembulian terhadap yuniornya.
Sehingga, lanjutnya, sistem pengawasan dan pembinaan yang baik dari pengasuh sebagai orang tua santri harus menjadi bagian yang melekat pada pola asuh santri. Termasuk membuat pedoman penanganan kekerasan pada perempuan dan anak melalui program Pesantren Ramah Anak.
Baca Juga : https://suarapendidikan.beritalidik.com/seragam-upacara-hari-santri-sarung-dan-berpeci/
Umi pun berharap, dengan ditandatanganinya kerja sama tersebut, maka lembaga pendidikan pesantren di bawah naungan FKPP Kabupaten Tegal berkomitmen untuk menciptakan iklim pendidikan pesantren ramah anak yang melindungi kehidupan belajar santriwan-santriwatinya, menolak atau tidak menoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan pesantren.
“Semata-mata di sini kita ingin menciptakan pesantren ini sebagai kawah candradimuka untuk mendidik dan melahirkan generasi muslim yang muttaqin, muammiriin, dan wasathiyyin,” jelas Umi. ( *** )