Penandatanganan naskah kerja sama pencegahan dan penanggulangan kekerasan perempuan dan anak di lingkungan pondok pesantren dilaksanakan di Pendopo Amangkurat, Sabtu (22/10/2022) pagi.
Bupati Tegal Umi Azizah yang turut menyaksikan penandatanganan naskah kerjasama ini meminta agar jangan sampai terjadi kekerasan di sekolah pendidikan Islam, terutama pondok pesantren.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal Farkhan mengungkapkan jika kerja sama antara FKPP Kabupaten Tegal dengan Polres Tegal ini sejalan dengan tema Hari Santri Nasional 2022 yaitu berdaya, menjaga martabat kemanusiaan.
“Martabat kemanusiaan, tentu dengan yang tadi disampaikan ibu bupati yaitu pesantren ramah anak, pesantren yang anti kekerasan, ini sangat-sangat aktual,” sambung Farkhan.
Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengatakan pihaknya akan turun langsung ke pondok pesantren Kabupaten Tegal untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada pengasuh maupun santri terkait kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan, dan cara perlindungan terhadap korban kekerasan.
“Kita akan berikan pemahaman dan tentunya nanti kita akan membentuk satgas polisi pesantren yang diberikan tugas dan amanat menjadi polisi di lingkungan pesantrennya untuk menjaga rekan-rekannya sendiri,” ujar Kapolres Tegal.
Senada dengan itu, Ketua FKPP Kabupaten Tegal Samsul Arifin menjelaskan dengan munculnya beberapa kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren lewat pemberitaan media telah memunculkan kewaspadaan bagi masyarakat.
Sehingga dengan adanya kerja sama ini, sambung Samsul, diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan bagi para santri dan orang tua santri akan jaminan keamanan selama 24 jam melalui pengawasan dari kiai, ustaz dan kepolisian.
“Kami FKPP berterimakasih kepada jajaran kepolisian yang berkenan memberikan pembinaan dan perlindungan kepada pondok pesantren. Sehingga wali santri atau masyarakat tidak lagi was-was, tidak lagi bimbang untuk menitipkan pendidikan anaknya ke pesantren,” ucap Samsul. ( *** )