fbpx
Pondok Pesantren

Penandatanganan Naskah Kerjasama Pencegahan Dan Penanggulangan Kekerasan Dilingkungan Pondok Pesantren

Suara Pendidikan ( Slawi )

Penandatanganan naskah kerja sama pencegahan dan penanggulangan kekerasan perempuan dan anak di lingkungan dilaksanakan di Pendopo Amangkurat, Sabtu (22/10/2022) pagi.

Bupati Umi Azizah yang turut menyaksikan penandatanganan naskah kerjasama ini meminta agar jangan sampai terjadi kekerasan di sekolah pendidikan Islam, terutama pondok pesantren.

Baca Juga : https://suarapendidikan.beritalidik.com/bupati-tegal-jangan-sampai-terjadi-kekerasan-di-sekolah-pendidikan-islam-terutama-pondok-pesantren/

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Farkhan mengungkapkan jika kerja sama antara FKPP Kabupaten Tegal dengan Tegal ini sejalan dengan tema Nasional 2022 yaitu berdaya, menjaga martabat kemanusiaan.

“Martabat kemanusiaan, tentu dengan yang tadi disampaikan ibu bupati yaitu pesantren ramah anak, pesantren yang anti kekerasan, ini sangat-sangat aktual,” sambung Farkhan.

Pondok Pesantren

Sementara itu, Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengatakan pihaknya akan turun langsung ke pondok pesantren Kabupaten Tegal untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada pengasuh maupun santri terkait kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan, dan cara perlindungan terhadap korban kekerasan.

“Kita akan berikan pemahaman dan tentunya nanti kita akan membentuk satgas pesantren yang diberikan tugas dan amanat menjadi polisi di lingkungan pesantrennya untuk menjaga rekan-rekannya sendiri,” ujar .

Senada dengan itu, Ketua FKPP Kabupaten Tegal Samsul Arifin menjelaskan dengan munculnya beberapa kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren lewat pemberitaan media telah memunculkan kewaspadaan bagi masyarakat.

Baca Juga : https://suarapendidikan.beritalidik.com/acara-pembukaan-pekan-olahraga-dan-seni-maarif-berlangsung-di-stikip-nu/

Sehingga dengan adanya kerja sama ini, sambung Samsul, diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan bagi para santri dan orang tua santri akan jaminan keamanan selama 24 jam melalui pengawasan dari kiai, ustaz dan kepolisian.

“Kami FKPP berterimakasih kepada jajaran kepolisian yang berkenan memberikan dan perlindungan kepada pondok pesantren. Sehingga atau masyarakat tidak lagi was-was, tidak lagi bimbang untuk menitipkan pendidikan anaknya ke pesantren,” ucap Samsul. ( *** ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole