Kekerasan seksual hingga kini masih menjadi masalah krusial di tengah kehidupan sosial masyarakat. Tidak terkecuali terjadi di satuan pendidikan atau lingkungan sekolah. Baru-baru ini, Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI mencatat total ada 17 kasus kekerasan seksual sepanjang tahun 2022.
Dalam keterangan resminya, yang diperoleh dari berbagai sumber, Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengungkapkan 17 kasus kekerasan seksual di sekolah sepanjang 2022 sudah diproses secara hukum. Dibandingkan tahun 2021, jumlah kasus tersebut hanya turun satu angka.
“Pada tahun 2022 total kasus kekerasan seksual ada 17 kasus, terjadi penurunan sedikit dibandingkan tahun 2021 yang berjumlah 18 kasus,” terang Retno dalam keterangan tertulis Catatan Akhir Tahun FSGI 2022 pada Senin, 2 Januari 2022.
Retno merincikan berdasarkan jenjang pendidikan, dari 17 kasus kekerasan seksual di sekolah, dua kasus di antaranya terjadi di jenjang Sekolah Dasar (SD). Sementara Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak tiga kasus dan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) ada dua kasus sepanjang tahun 2022.
Kemudian kasus kekerasan seksual juga terjadi di pondok pesantren sebanyak enam kasus. Pun tiga kasus berada di madrasah tempat mengaji atau tempat ibadah. Terakhir, satu kasus terjadi di tempat kursus musik bagi anak usia TK dan SD.
73,68 Persen Pelaku Kekerasan Seksual Adalah Guru
Retno membeberkan, total pelaku kekerasan seksual di sekolah sepanjang tahun 2022 berjumlah 19 orang. Dengan rincian, 14 pelaku di antaranya adalah guru, satu pelaku merupakan pemilik pesantren beserta seorang anaknya, seorang staf perpustakaan, seorang calon pendeta, dan seorang kakak kelas korban.
“Dari total 19 pelaku kekerasan seksual di satuan pendidikan, 73, 68 persen berstatus guru. Rincian guru yang dimaksud adalah guru pendidikan agama dan pembina ekskul, pembina OSIS, guru musik, guru kelas, guru ngaji, dan lainnya,” tulis Retno.
Adapun modus para pelaku kekerasan seksual di lingkungan sekolah di antaranya dengan cara memijat, modus memberi ilmu sakti, dalih belajar fiqih akil baligh dan cara bersuci. Selain itu, ada pula modus mengajak menonton film porno hingga pelaku mengirim konten pornografi melalui pesan WhatsApp kepada korban yang tengah meminjam buku di perpustakaan.
Korban Kekerasan Seksual 2022 Sebanyak 117 Murid
Lebih lanjut, dari total 17 kasus kekerasan seksual di sekolah sepanjang 2022 telah memakan korban 117 pelajar. Sebanyak 16 korban pelajar di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan 101 pelajar perempuan. Berdasarkan keterangan Retno, rentang usia para korban antara lima sampai 17 tahun.
Retno menjelaskan, kasus kekerasan seksual yang menimbulkan jumlah korban terbesar sepanjang 2022 terjadi di salah satu SMP negeri di Kabupaten Batang. Secara khusus, terdapat 45 siswi jenjang SMP yang menjadi korban kekerasan seksual.
“Sebanyak 10 korban diduga telah diperkosa. Khusus di SMP negeri di Batang, pelaku kekerasan seksual adalah guru agama. Dia juga mengemban tugas sebagai pembina OSIS,” kata Retno.
Selain di Batang, korban kekerasan seksual juga tersebar di sejumlah sekolah di Indonesia. Antara lain, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, dan Kabupaten Alor.
Catatan data FSGI terkait kasus kekerasan seksual sepanjang 2022 ini sudah seharusnya menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak yang terlibat.
Lingkungan sekolah harus menjamin ruang aman bagi para siswa yang hendak menimba ilmu. Ironis, jika kasus kekerasan seksual di sekolah dibiarkan begitu saja tanpa adanya penanganan. ( *** )