Komisi X DPR RI mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI untuk membuka diri seluas-luasnya terhadap koreksi, masukan maupun usulan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan dalam upaya melakukan perubahan berbagai kebijakan pendidikan.
Diantaranya dalam proses revisi Undang-Undang Nomor Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Baca Juga : https://suarapendidikan.beritalidik.com/belajar-untuk-sukses-ini-tips-nya/
“Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbud Ristek RI untuk membuat kebijakan khusus bagi upaya Perguruan Tinggi Badan Layanan Umum menuju PTN-Badan Hukum dan mengalokasikan anggaran khusus untuk pengembangan SDM bagi Perguruan Tinggi di daerah 3T,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda ketika membacakan kesimpulan hasil RDPU Komisi X DPR RI dengan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) dan Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
RDPU dengan PERGUNU dan Rektor Undana tersebut membahas beberapa hal seperti penyampaian hasil Kongres III PERGUNU tentang Pembangunan Manusia Indonesia, Sistem Pendidikan Indonesia, serta Penyampaian aspirasi mengenai upaya peningkatan status pengelolaan perguruan tinggi dan PTN PPK BLU menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH).
Beberapa masukan yang disampaikan PERGUNU di antaranya yakni RUU Sisdiknas, peningkatan kesejahteraan guru, persoalan korupsi dan pendidikan anti korupsi, dan Penanaman Pendidikan nilai-nilai kepesantrenan (mandiri, ikhlas, tawadhu, dan hidup sederhana) sebagai bagian pendidikan karakter dari sistem pendidikan nasional.
“Rektor Universitas Nusa Cendana menyampaikan permohonan adanya Kebijakan Anggaran Khusus Pengembangan SDM untuk Perguruan Tinggi di daerah 3T; mengharapkan adanya kebijakan regulasi PTN-BH Khusus Perguruan Tinggi di daerah 3T; peningkatan alokasi pendanaan (BOPTN dan RM) untuk Sarana dan Prasarana pendidikan di Universitas Nusa Cendana; memohon dukungan anggaran bagi pengembangan Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan serta Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Hewan Pendidikan Universitas Nusa Cendana; dan berharap agar Komisi X DPR RI dan pemerintah untuk menyukseskan Pekan Olahraga Nasional XX di Universitas Nusa Cendana NTT,” terang Huda.
Di akhir, Huda menyebut bahwa Komisi X DPR RI meminta para narasumber tetap aktif memberikan masukan yang lebih terperinci kepada pemerintah. Hal itu guna menyempurnakan kebijakan pendidikan dengan memberikan kontribusi pemikiran secara kritis terhadap pembangunan pendidikan. “Bahan paparan dan masukan yang disampaikan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) dan Rektor Universitas Nusa Cendana merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari RDPU ini, dan substansinya akan menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan Pendidikan bersama Pemerintah,” tutup politisi PKB ini.( *** )