fbpx

Pusat Kegiatan Juga Memperoleh Dana BOS

Suara Pendidikan ( Opini )

Pusat Kegiatan Belajar ( PKBM ).merupakan wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat yang diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, dan budaya.

Di Kabupaten , terdapat 24PKBM yang tersebar paa 18 yang ada, jumlah ini  berdasarkan data pokok Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Baca Juga : https://suarapendidikan.beritalidik.com/kelompok-kerja-madrasah-tsanawiyah-kabupaten-tegal-sebut-peraturan-terkait-ppdb-smp-merugikan-mts-swasta/

Menurut Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003,  PKBM merupakan salah satu satuan pendidikan nonformal,

PKBM Pangkah
Teladan

PKBM juga memperoleh , yang lokasi dan alokasinya diatur melalui Keputusan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia

Baca Juga : https://suarapendidikan.beritalidik.com/lembaga-pengembangan-pesantren-muhammadiyah-jawa-tengah-siapkan-kaderisasi-pesantren-muhammadiyah/

Berikut adalah PKBM yang ada di : PKBM Sumber Ilmu, AL Qollam, Lentera Ilmu, Teladan, Nurul Huda, Sinar Melati, Mahardika, Setia Bhakti, Cakra Buana, Imam Ghozali, Tirto Aji, Sida Mulya, Nurul Hidayah, Joko Tarub, Pelita Jaya, Jala Sutra, Mubtadi’in, Bina Insani, Asa Pertiwi, Bina Anak Bangsa, Kartini, Syafa’at, Pelita Ilmu. ( *** ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole