Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Juga Memperoleh Dana BOS

Suara Pendidikan ( Opini )

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ).merupakan wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat yang diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, dan budaya.

Di Kabupaten Tegal, terdapat 24PKBM yang tersebar paa 18 Kecamatan yang ada, jumlah ini  berdasarkan data pokok pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Baca Juga : https://suarapendidikan.beritalidik.com/kelompok-kerja-madrasah-tsanawiyah-kabupaten-tegal-sebut-peraturan-terkait-ppdb-smp-merugikan-mts-swasta/

Menurut Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003,  PKBM merupakan salah satu satuan pendidikan nonformal,

PKBM Pangkah
PKBM Teladan Kecamatan Pangkah

PKBM juga memperoleh Dana BOS, yang lokasi dan alokasinya diatur melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia

Baca Juga : https://suarapendidikan.beritalidik.com/lembaga-pengembangan-pesantren-muhammadiyah-jawa-tengah-siapkan-kaderisasi-pesantren-muhammadiyah/

Berikut adalah PKBM yang ada di Kabupaten Tegal : PKBM Sumber Ilmu, AL Qollam, Lentera Ilmu, Teladan, Nurul Huda, Sinar Melati, Mahardika, Setia Bhakti, Cakra Buana, Imam Ghozali, Tirto Aji, Sida Mulya, Nurul Hidayah, Joko Tarub, Pelita Jaya, Jala Sutra, Mubtadi’in, Bina Insani, Asa Pertiwi, Bina Anak Bangsa, Kartini, Syafa’at, Pelita Ilmu. ( *** ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole