Ruang Kelas SD Negeri Semboja 1 Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal, hampir roboh, pada bagian atap yang menggunakan genteng, tampak kayunya sudah rapuh.
Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, Kepala Sekolah SD Negeri Semboja 1 Dwi Hartanto, S.pd. terpaksa mengosongkan satu ruang lagi, sehingga ada dua ruang kelas yang tak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. ( KBM )
Baca juga :https://suarapendidikan.beritalidik.com/moge-kayu-tenaga-listrik-karya-siswa-smk/
” Imbasnya, murid kelas 1 dan kelas 2 belajar bergiliran, murid kelas 2 masuk siang “
Menurut Dwi Hartanto, sekolahnya tidak memperoleh alokasi DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun anggaran 2022, mudah mudahan ada alokasi anggaran untuk rehab ruang kelas, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun ini.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) melalui pesan singkatnya ( 20 / 08 / 2022 ) DAK Fisik Bidang pendidikan Kabupaten Tegal sekitar Rp. 11.988.852.000,
” Banyaknya” Kucuran DAK Fisik Bidang pendidikan yang diterima Pemkab Tegal, ternyata belum mampu mengcover semua sekolah yang membutuhkan rehabilitasi. ( IJK )