Siplah Slawiraya

Syarat Dan Ketentuan Berjualan Melalui SIPLAH

Suara Pendidikan (Opini )

Sebelum mendaftar sebagai penjual , ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus diketahui agar jualan tidak diberhentikan di tengah jalan karena melakukan pelanggaran.

Baca Juga : https://suarapendidikan.beritalidik.com/sistem-informasi-pengadaan-sekolah-alternatif-ukm-lebarkan-sayap-bisnis/

Berikut di antaranya:

  • Usia penjual harus di atas 17 tahun.
  • Penjual harus melakukan pendaftaran perusahaan dengan data atau merek yang benar.
  • Penjual dilarang untuk melakukan tindakan yang tidak menyenangkan seperti menggunakan kalimat kasar, melecehkan dan lainnya.
  • Penjual tidak harus menjual barang asli atau original, bukan barang KW, palsu atau bajakan.
  • Penjual tidak diperbolehkan untuk melakukan duplikasi toko.
  • Penjual tidak dapat mengganti nama toko dan nama akun.
  • Penjual dilarang untuk melakukan tindakan kecurangan.

Beberapa persyaratan harus ditaati oleh penjual agar dapat bertahan menjadi penjual di SIPLah dan mendapatkan  keuntungan.

Baca Juga : https://suarapendidikan.beritalidik.com/peringati-hari-lahir-pgsi-kabupaten-tegal-adakan-jalan-sehat/

Berjualan di SIPLah akan membuat penjual mendapat pasar yang jelas yaitu di seluruh sehingga dapat mengembangkan skala bisnisnya.

Seperti yang dilansir dari situs resmi , diketahui kalau kini sudah lebih dari 400 ribu satuan pendidikan yang bergabung di SIPLah. Jumlah tersebut akan terus meningkat seiring dengan semakin bertambahnya yang mendapatkan dana . (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole